Modus Video Ancaman, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polsek Teluk Bayur

Modus Video Ancaman, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polsek Teluk Bayur

BERAU, KALTIMTARANOW – Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur berhasil membongkar praktik asusila terorganisir yang menyasar anak di bawah umur. Lima orang pria diringkus petugas pada Rabu (20/5/2026) setelah terbukti melakukan tindakan bejat terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan modus ancaman rekaman video.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno, mengonfirmasi penangkapan kelima tersangka yang masing-masing berinisial YH (39), MF (19), SU (25), TA (18), dan YO (24). Pengungkapan ini bermula dari laporan ibu korban yang tak terima buah hatinya menjadi korban eksploitasi para pelaku.

Aksi yang terjadi pada akhir Maret 2026 lalu ini didalangi oleh tersangka utama, YH (39). Berdasarkan keterangan kepolisian, YH menyusun skenario licik dengan memanfaatkan rekannya, TA (18).

“Tersangka YH awalnya menyuruh TA untuk berhubungan badan dengan korban. Saat itulah, YH diam-diam merekam aksi tersebut sebagai senjata untuk mengancam korban,” jelasnya.

Dengan memegang rekaman video tersebut, YH mengintimidasi korban. Di bawah ancaman penyebaran video, korban terpaksa menuruti nafsu bejat YH sebanyak dua kali.

Ironisnya, setelah melancarkan aksinya, YH justru membiarkan rekan-rekannya yang lain SU, MF, dan YO untuk menggilir korban secara bergantian.

Kasus ini baru tercium oleh keluarga korban pada Selasa (19/5/2026). Sang ibu yang sempat kehilangan kontak dengan anaknya akhirnya menemukan korban di rumah Ketua RT setempat.

Di sanalah sang ibu mengetahui fakta pahit bahwa putrinya telah dilecehkan secara berkelompok oleh para pelaku.

Selain mengamankan para pelaku, Polsek Teluk Bayur juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain 2 Unit Ponsel yang digunakan untuk merekam aksi asusila, Pakaian milik korban, Satu set perlengkapan tidur (kasur, karpet, bantal, dan kain hitam) yang digunakan di lokasi kejadian.

Atas tindakan tersebut, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Teluk Bayur. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak, yang diperkuat dengan pasal-pasal dalam KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023).

Komplotan ini terancam hukuman penjara maksimal sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perusakan masa depan korban. (Humas Polres Berau/Red)

You might also like
Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Karhutla Mengintai, Menhut Pastikan Habitat Orangutan di Berau Tetap Terjaga

Karhutla Mengintai, Menhut Pastikan Habitat Orangutan di Berau Tetap Terjaga

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim