Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan

Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan

SAMARINDA — Munculnya dorongan penggunaan hak angket dalam aksi massa 214 mendapat tanggapan dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur. Penasihat Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, , menilai bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian sah dari kewenangan lembaga legislatif.

Menurutnya, hak angket tidak perlu dipandang sebagai langkah yang kontroversial. Justru, instrumen tersebut merupakan salah satu bentuk penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Hak angket itu memang melekat pada anggota dewan. Tidak perlu dipersepsikan negatif, karena tujuannya untuk memperjelas arah kebijakan ke depan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pertemuan antara unsur pimpinan DPRD Kalimantan Timur dengan perwakilan massa aksi pada Selasa (21/4/2026).

Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa tujuh fraksi di DPRD akan mengoordinasikan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk usulan penggunaan hak angket.

Darlis menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan DPRD sebagai representasi lembaga. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah tersebut apabila telah menjadi keputusan bersama.

“Kalau memang sudah menjadi keputusan pimpinan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, tentu saya patuh dan mendukung,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sikap resmi Fraksi PAN–NasDem belum dapat ditentukan secara individual. Keputusan tersebut, lanjutnya, akan dibahas melalui mekanisme internal fraksi bersama ketua fraksi dan anggota lainnya.

Ia pun mengaku belum memperoleh informasi detail terkait jadwal pembahasan lanjutan di tingkat antarfraksi. Menurutnya, proses tersebut kemungkinan masih berada pada tahap koordinasi di level pimpinan DPRD.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua Fraksi. Kemungkinan pembahasannya masih di tingkat pimpinan,” tandasnya.

Darlis berharap, setiap langkah yang diambil DPRD tetap berorientasi pada kepentingan publik serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)

You might also like
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur

Sinyal Keterwakilan Buruh di Kabinet Menguat, Istana Buka Peluang Said Iqbal Bergabung

Sinyal Keterwakilan Buruh di Kabinet Menguat, Istana Buka Peluang Said Iqbal Bergabung

Dadan Hindayana Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Nahkoda Baru BGN

Dadan Hindayana Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Nahkoda Baru BGN

Ketua KNPI Samarinda Ajak Publik Menilai Terowongan dari Dampak Nyata, Bukan Polemik yang Berkembang

Ketua KNPI Samarinda Ajak Publik Menilai Terowongan dari Dampak Nyata, Bukan Polemik yang Berkembang