Gelombang Pengunduran Diri Guncang TAGUPP Kaltim, SK Gubernur Bakal Direvisi

Gelombang Pengunduran Diri Guncang TAGUPP Kaltim, SK Gubernur Bakal Direvisi

SAMARINDA, KALTIMTARANOW — Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah polemik mengenai legalitas lembaga tersebut, sejumlah anggota tim ahli dikabarkan memilih mundur dari struktur organisasi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie membenarkan adanya pengunduran diri dari beberapa anggota tim. Menurutnya, jumlah anggota yang tidak lagi aktif bahkan mencapai hampir seperempat dari total personel.

“Kalau tidak salah yang mundur itu ada hampir 8 atau 10 orang. Ada juga yang sampai hari ini sudah tidak aktif,” ujarnya kepada awak media dikutip dari Sapos.co.id.

Dari informasi yang beredar, total anggota TAGUPP tercatat sebanyak 47 orang. Bidang Informasi, Komunikasi, Hukum, dan Komunikasi Publik disebut menjadi sektor yang paling banyak kehilangan personel.

Salah satu nama yang dipastikan mundur ialah Prof Supriasa yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi. Irianto menjelaskan, keputusan tersebut dipicu faktor domisili di luar daerah serta kesibukan profesi sebagai konsultan hukum.

“Beliau merasa berada di luar daerah dan cukup sibuk. Selain itu beliau juga konsultan hukum, sehingga memilih mengundurkan diri dan sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur,” terang mantan Gubernur Kalimantan Utara itu.

Menyikapi berkurangnya anggota, TAGUPP berencana melakukan penyesuaian administratif melalui pembaruan SK Gubernur. Langkah itu dinilai penting agar struktur organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Irianto menegaskan, meski sejumlah anggota hengkang, aktivitas dan fungsi TAGUPP tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga membantah anggapan bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan tudingan cacat hukum terhadap lembaga itu.

“Kalau ada yang menyebut tidak sah atau cacat hukum, yang berwenang menentukan itu adalah pengadilan. Nanti SK-nya akan diperbarui sesuai aturan,” tegasnya. (*)

You might also like
Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat