BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui skema bantuan keuangan (bankeu) tahun 2026 telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Namun, pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran tersebut masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, Endah Ernany Triarani, menjelaskan bahwa proses pembahasan dan klarifikasi terkait alokasi bankeu provinsi telah dilakukan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dari hasil pembahasan tersebut, Kabupaten Berau memperoleh alokasi bantuan keuangan sekitar Rp222 miliar yang masuk dalam kategori bankeu nonspesifik.
“Nilai bantuan keuangan provinsi untuk 2026 sudah dibahas bersama tim provinsi. Alokasinya sekitar Rp222 miliar untuk kategori nonspesifik dan sudah dimasukkan dalam perencanaan APBD,” jelas Endah.
Meski telah masuk dalam struktur APBD, Pemkab Berau belum dapat menjalankan penggunaan anggaran tersebut sebelum adanya dasar hukum berupa keputusan gubernur.
Endah menyebut, dokumen tersebut menjadi acuan penting agar pelaksanaan program yang menggunakan sumber dana bankeu dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Anggarannya sudah tercantum dalam batang tubuh APBD, tetapi untuk tahap pelaksanaan masih menunggu SK gubernur sebagai dasar administrasinya,” ujarnya.
Selain membahas realisasi bankeu 2026, Bapelitbang Berau juga telah melakukan proses pengusulan bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2027. Sebelumnya, proses penginputan usulan sempat terkendala karena akses dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mengalami penutupan.
Namun, setelah adanya penyampaian dari Bupati Berau dalam agenda Musrenbang RKPD terkait pentingnya dukungan bankeu terhadap pencapaian target pembangunan daerah, akses pengusulan kembali dibuka.
Menurut Endah, keberadaan bantuan keuangan provinsi menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mempercepat pembangunan daerah, sehingga Pemkab Berau terus memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai ketentuan.
“Setelah akses dibuka kembali, kami melakukan input ulang sesuai kamus usulan yang diberikan pemerintah provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, besaran pasti bantuan keuangan provinsi untuk tahun 2027 masih belum dapat dipastikan karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih dalam proses penetapan RKPD.
“Untuk nilai tahun 2027 masih menunggu tahapan penetapan RKPD provinsi. Saat ini prosesnya sudah melalui klarifikasi dan tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” terang Endah.
Ia memastikan seluruh usulan yang diajukan Pemkab Berau telah disesuaikan dengan hasil pembahasan bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Input sudah dilakukan berdasarkan hasil berita acara klarifikasi. Tahap berikutnya tinggal menunggu surat keputusan gubernur,” pungkasnya. (Zhr/red)