Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

BERAU, KALTIMTARANOW — Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Berau tidak hanya diisi dengan upacara dan kegiatan seremonial. Momen tersebut juga menjadi kesempatan Polres Berau menunjukkan hasil pengungkapan kasus besar narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat kurang lebih 10 kilogram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Markas Komando Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Rabu (1/7/2026). Barang haram tersebut merupakan hasil penyitaan dari perkara tindak pidana narkotika yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah barang bukti dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamina berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Surabaya.

“Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan barang bukti tersebut merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Karena itu, setelah seluruh proses hukum terpenuhi, barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur,” jelas Ridho.

Kasus tersebut bermula dari pengungkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Berau pada Senin, 16 Maret 2026. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SS alias WWN di wilayah Jalan Poros Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Dari hasil pemeriksaan, SS diduga berperan sebagai pengantar dalam jaringan peredaran narkotika. Modus yang digunakan yakni melalui transaksi kendaraan roda empat. SS diperintahkan seseorang berinisial MAM untuk mengambil mobil yang telah disiapkan di Desa Wonomulyo, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Mobil tersebut diduga telah berisi narkotika jenis sabu yang kemudian akan dikirim ke sejumlah wilayah sesuai arahan. Pengiriman disebut menyasar beberapa daerah seperti Samarinda, Parepare, hingga Balikpapan, namun kendaraan belum sempat tiba di tujuan akhir.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis Kijang dengan nomor polisi KT 1379 FZ yang digunakan SS, polisi menemukan 10 bungkus besar sabu yang disembunyikan di bagian pintu kanan dan kiri mobil.

“Barang bukti ini berasal dari perkara yang sudah melalui proses penyidikan. Setelah mendapatkan hasil uji laboratorium dan penetapan sesuai ketentuan, dilakukan pemusnahan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Dalam proses pemusnahan, sabu tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam air rebusan yang telah dicampur detergen. Setelah tidak dapat digunakan kembali, cairan hasil pemusnahan dibuang melalui saluran pembuangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Berau juga mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah menangani 56 perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 72 orang. Dari jumlah tersebut, 63 tersangka merupakan laki-laki dan 9 lainnya perempuan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam periode tersebut mencapai 20.165,29 gram sabu, empat butir kapsul inex, serta dua butir pil happy five. Dari seluruh pengungkapan itu, kepolisian memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 100 ribu jiwa. (zhr/red)

You might also like
Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Karhutla Mengintai, Menhut Pastikan Habitat Orangutan di Berau Tetap Terjaga

Karhutla Mengintai, Menhut Pastikan Habitat Orangutan di Berau Tetap Terjaga

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim