JAKARTA, KALTIMTARANOW – Peluang masuknya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, ke dalam jajaran kabinet pemerintahan semakin menjadi perhatian publik. Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa tokoh buruh tersebut berpotensi mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas di pemerintahan, meski hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait posisi yang akan ditempatinya.
Dikutip dari Detik.com Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengakui bahwa kemungkinan Said Iqbal bergabung dengan kabinet memang terbuka. Menurutnya, peluang tersebut berkaitan dengan perjalanan panjang dan kontribusi Said dalam memperjuangkan kepentingan pekerja serta kelompok buruh di Indonesia.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026), Prasetyo menyinggung rekam jejak Said sebagai salah satu alasan yang membuat namanya masuk dalam pembahasan terkait penguatan jajaran pemerintahan.
“Ya, kemungkinan ya, kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini. Berhubungan dengan kiprah beliau,” ujar Prasetyo Hadi.
Meski memberikan sinyal positif, Prasetyo belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai posisi yang kemungkinan akan diisi oleh Said Iqbal. Ia memilih untuk tidak mendahului keputusan resmi yang nantinya akan diumumkan pemerintah.
“Tunggu informasi,” katanya singkat.
Selain itu, Prasetyo juga tidak memberikan keterangan rinci ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pelantikan pejabat baru pada Senin, 8 Juni 2026. Pernyataan tersebut semakin memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan reshuffle atau penambahan figur baru di kabinet dalam waktu dekat.
Sementara itu, Said Iqbal sendiri belum memberikan kepastian terkait kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dan keputusan terkait pengisian jabatan pemerintahan berada di tangan Presiden.
“Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya,” kata Said Iqbal saat dimintai tanggapan secara terpisah.
Munculnya nama Said Iqbal dalam bursa kabinet dinilai menarik karena dapat menjadi simbol semakin kuatnya representasi kelompok pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional.
Namun demikian, hingga saat ini publik masih harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kepastian posisi dan peran yang akan diberikan kepada tokoh buruh tersebut. (red)