Fraksi PDI Perjuangan Kaltim Dukung Hak Angket, Tapi Harus Lewat Mekanisme dan Dukungan Lintas Fraksi

Fraksi PDI Perjuangan Kaltim Dukung Hak Angket, Tapi Harus Lewat Mekanisme dan Dukungan Lintas Fraksi
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi 214 dengan mendorong penggunaan hak angket. Namun, langkah tersebut ditegaskan tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan pihaknya akan merespons aspirasi massa aksi, meski prosesnya membutuhkan keterlibatan lintas fraksi.

“Dari PDI Perjuangan tentu akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi. Tapi PDI Perjuangan tidak bisa sendiri,” ujarnya dikutip dari Bekesah.co.

Ia menjelaskan bahwa hak angket merupakan hak kelembagaan DPRD, sehingga pengajuannya harus bersifat kolektif. Berdasarkan tata tertib DPRD, usulan tersebut minimal didukung oleh 10 anggota dan berasal dari lebih dari satu fraksi.

Setelah itu, usulan akan dibahas dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan mayoritas anggota dewan.

“Karena ini bukan hak perorangan, tapi kolektif. Dari situ nanti baru dibawa ke paripurna untuk dipertimbangkan, apakah disetujui atau tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ananda menyebutkan bahwa dari total 55 anggota DPRD Kaltim, sedikitnya 37 anggota atau dua pertiga harus menyetujui agar hak angket bisa dijalankan. Karena itu, seluruh tahapan harus mengikuti prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Kami dari PDI Perjuangan siap saja, tapi kembali lagi pada mekanisme tatib dan aturan perundangan. Tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

Meski secara politik menyatakan kesiapan, ia mengakui proses menuju penggunaan hak angket tidak dapat berlangsung cepat. DPRD Kaltim masih perlu menggelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, di tengah agenda lain seperti pembahasan panitia khusus (pansus) yang masih berjalan.

“Dalam waktu dekat kita akan menjadwalkan pembahasan. Tapi untuk memastikan dalam satu bulan, saya belum bisa menjamin,” tandasnya. (*)

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Polemik Film “Pesta Babi”, Pigai Tegaskan Pelarangan Nobar Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Polemik Film “Pesta Babi”, Pigai Tegaskan Pelarangan Nobar Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Gugatan Status IKN Ditolak

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Gugatan Status IKN Ditolak