Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Tambang CV AJI

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Tambang CV AJI
Tim Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan kantor ESDM Kaltim terkait dugaan korupsi. (FOTO: Kasipenkum Kejati Kaltim)

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pada Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan CV AJI.

SAMARINDA, KALTIMTARANOW – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batu bara. Pada Senin (16/3/2026), tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus resmi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur. Operasi lapangan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti krusial yang berkaitan dengan aktivitas penambangan yang diduga menyimpang oleh CV AJI.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut dimulai sejak pukul 14.00 WITA. Sejumlah ruangan di kantor dinas tersebut disisir secara intensif oleh tim penyidik. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian vital dari proses penyidikan yang tengah berjalan guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” jelas Toni kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan telah disita secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah penyitaan ini dilakukan untuk memastikan integritas alat bukti dalam mengungkap modus operandi serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini.

Fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV AJI. Kejati Kaltim menduga adanya manipulasi atau pelanggaran regulasi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar. Penggeledahan di Dinas ESDM dianggap strategis karena instansi tersebut merupakan pemegang otoritas administratif dalam pengawasan sektor energi dan pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.

Toni menambahkan bahwa dasar hukum penggeledahan ini merujuk pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berupaya mengumpulkan serta melengkapi alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki,” tambahnya.

Hingga saat ini, Kejati Kaltim masih terus melakukan pendalaman terhadap tumpukan dokumen dan data dari perangkat elektronik yang telah diamankan. Tim penyidik juga tengah memetakan peran dari berbagai pihak, baik dari unsur birokrasi maupun pihak swasta, yang diduga terlibat dalam skandal pertambangan ini. Masyarakat diharapkan terus mengawal kasus ini demi transparansi pengelolaan sumber daya alam.

You might also like
Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Enam Dekade KOHATI dan Tantangan Menerjemahkan NDP di Era Perubahan

Enam Dekade KOHATI dan Tantangan Menerjemahkan NDP di Era Perubahan

Turnamen Biliar PWI Kaltim Jadi Ruang Kebersamaan, 64 Peserta Ikut Bertanding

Turnamen Biliar PWI Kaltim Jadi Ruang Kebersamaan, 64 Peserta Ikut Bertanding

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim