SAMARINDA – Polemik pengalihan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga di Kalimantan Timur terus memanas. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dinilai diambil tanpa prosedur yang tepat.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan pengalihan tanggungan iuran BPJS bagi sekitar 49.742 warga Samarinda dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota. Pemkot menilai langkah itu dilakukan secara sepihak, terutama karena diterapkan saat tahun anggaran sudah berjalan.
Andi Harun menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kemampuan keuangan daerah, melainkan pada mekanisme pengambilan kebijakan yang dinilai tidak sesuai aturan. Ia menyebut keputusan tersebut mendadak dan tidak melalui pembahasan yang memadai.
“Ini bukan persoalan mampu atau tidak, tapi caranya yang tidak benar,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menilai istilah “redistribusi” yang digunakan Pemprov Kaltim tidak tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut justru merupakan bentuk pengalihan beban fiskal kepada pemerintah kota tanpa dukungan anggaran yang jelas.
“Ini bukan redistribusi. Ini pengalihan beban yang seharusnya mereka tanggung,” ujarnya.
Ketegangan semakin meningkat setelah muncul pernyataan dari pihak provinsi yang membantah tudingan sepihak. Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk pemerataan anggaran kesehatan antar daerah. Mereka juga mengklaim prosesnya telah melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Namun, Andi Harun tetap bersikukuh dan bahkan menantang pihak Pemprov Kaltim, termasuk Tim Ahli Gubernur, untuk membuka forum diskusi terbuka guna menguji dasar kebijakan tersebut.
“Kalau mau, siapkan forum. Saya akan tunjukkan satu-satu buktinya,” ucapnya.
Ia menilai perdebatan ini perlu dibuka secara transparan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak bias. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas harus dibahas bersama, bukan diputuskan secara sepihak.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda mengkhawatirkan dampak langsung kebijakan tersebut terhadap warga kurang mampu. Tanpa kejelasan pembiayaan, puluhan ribu warga berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan.
Situasi ini pun mendorong desakan agar dilakukan dialog terbuka antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim, guna mencari solusi yang adil sekaligus memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat. (*)