Transformasi Pajak Air Permukaan: Langkah Strategis Pemprov Kaltim Optimalkan PAD Sektor Industri

Transformasi Pajak Air Permukaan: Langkah Strategis Pemprov Kaltim Optimalkan PAD Sektor Industri

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini tengah memacu akselerasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) melalui penguatan regulasi dan penegakan kepatuhan bagi pelaku usaha. Langkah ini diambil sebagai strategi fundamental untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah potensi besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

SAMARINDA, KALTIMTARANOW – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud, atau yang akrab disapa Harum, memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP). Berdasarkan evaluasi terkini, realisasi penerimaan dari sektor ini baru menyentuh angka Rp15 miliar per tahun. Angka tersebut dipandang sangat kontras jika dibandingkan dengan masifnya aktivitas industri di Bumi Etam, mulai dari perkebunan sawit, pertambangan, hingga sektor energi.

Dalam upayanya memperkuat fondasi hukum, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2022 menjadi instrumen utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh entitas bisnis.

“Kita akan mengundang seluruh pemilik perusahaan untuk mematuhi aturan ini,” tegas Rudy.

Komitmen ini bukan sekadar imbauan, melainkan bentuk penegasan kedaulatan regulasi daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan transparan. Pemprov Kaltim kini tengah mematangkan aspek teknis, termasuk mekanisme penghitungan volume pemanfaatan air permukaan yang lebih akurat agar tidak ada celah dalam pelaporan pajak.

Potensi terbesar yang menjadi sorotan utama adalah sektor perkebunan kelapa sawit. Data menunjukkan terdapat 271 perusahaan perkebunan dan 112 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim dengan total produksi mencapai 22 juta ton per tahun. Dengan asumsi kebutuhan air permukaan untuk pengolahan tandan buah segar (TBS) berkisar antara 0,8 hingga 1 meter kubik per ton, maka volume air yang digunakan sangatlah signifikan. Jika dikonversi ke dalam nilai pajak sesuai tarif yang berlaku, potensi pendapatannya diprediksi mampu melampaui capaian saat ini berkali-kali lipat.

Untuk memperkaya perspektif kebijakan, Pemprov Kaltim melakukan studi banding ke Provinsi Sulawesi Barat dan Sumatera Barat. Kedua provinsi tersebut dinilai telah berhasil mengimplementasikan skema PAP secara efektif. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan wawasan krusial mengenai keadilan pajak dalam sektor sawit.

“Untuk kebun inti, pajak dikenakan kepada perusahaan inti. Sedangkan untuk plasma, dikenakan kepada perusahaan pembeli sawit non-inti, bukan kepada petani plasma,” jelas Suhardi.

Model pembagian beban pajak ini dianggap adil karena tidak membebani petani kecil namun tetap menjamin hak daerah dari aktivitas industri skala besar.

Selain sektor sawit, Pemprov Kaltim juga membidik industri pertambangan batu bara dan mineral lainnya. Aktivitas hilirisasi industri, seperti pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menjadi produk turunan seperti olein dan biodiesel, juga memerlukan volume air permukaan yang besar dalam proses produksinya. Tidak berhenti di situ, pemanfaatan air di sepanjang Sungai Mahakam untuk kebutuhan industri energi di Balikpapan dan sekitarnya menjadi fokus pengembangan objek pajak baru yang potensial.

Ke depannya, Rudy Mas’ud berencana memperkuat koordinasi lintas daerah melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Kolaborasi ini bertujuan untuk merumuskan strategi pajak yang seragam, efektif, dan kompetitif, sehingga tidak mengganggu iklim investasi namun tetap memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

“Kita harus memaksimalkan potensi ini, tetapi tetap sesuai dengan regulasi,” pungkas Rudy. (*)

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?