SAMARINDA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026) di Kota Samarinda berujung pada respons serius dari para wakil rakyat. DPRD Kaltim menyatakan menyetujui usulan massa aksi untuk mendorong penggunaan hak angket, meski prosesnya akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tengah jalannya aksi, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Benua Etam. Ia mengakui bahwa lembaga legislatif belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami meminta maaf sebagai anggota DPRD. Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting kami dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” ujar Husni pasca menemui masa aksi bersama unsur pimpinan.
Politisi yang akrab disapa Ayub itu menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam mengawasi kebijakan pemerintah provinsi. Ia menyebut, ke depan pengawasan terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan secara lebih ketat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim tersebut juga menekankan bahwa penggunaan hak angket tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, terdapat tahapan yang harus dilalui, dimulai dari hak interpelasi.
“Kita tidak bisa sekonyong-konyong langsung melaksanakan hak angket. Kita masukkan dulu hak interpelasi baru menuju hak angket,” terangnya.
Ia menerangkan bahwa melalui hak interpelasi, DPRD akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur untuk dimintai keterangan terkait sejumlah isu yang menjadi sorotan publik, seperti pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp25 miliar.
“Hak interpelasi ini ialah kita melakukan pemanggilan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan DPRD menanyakan kepada mereka, misalnya soal mobil Rp8,5 miliar atau renovasi rujab sebesar Rp25 miliar atau hal-hal lain yang menjadi tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Setelah melalui tahapan tersebut, DPRD baru akan melanjutkan ke hak angket sebagai bentuk penyelidikan lebih mendalam. Husni memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.
“Nah kita berkomitmen melakukan rangkaian itu, memang wajib kita lakukan sebagai penyeimbang antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Aksi demonstrasi tersebut mencerminkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.