RDP CSR: Konsistensi DPRD Berau Disorot, Barang Sensitif di Bahas Tertutup?

RDP CSR: Konsistensi DPRD Berau Disorot, Barang Sensitif di Bahas Tertutup?

BERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas isu ketenagakerjaan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batubara tahun 2024–2025 kembali menuai perhatian.

Agenda yang digelar pada Senin (20/4/2026) tersebut berlangsung secara tertutup, berbeda dari rapat sebelumnya yang terbuka untuk umum.

Perubahan mekanisme ini memicu pertanyaan, mengingat RDP dengan topik serupa pada 9 Maret 2026 justru dapat diakses publik. Situasi ini menimbulkan sorotan terhadap komitmen DPRD Berau dalam mendorong transparansi, khususnya terkait pengelolaan CSR perusahaan.

Di tengah dorongan agar informasi CSR dibuka ke publik, pembatasan akses terhadap media dalam rapat tersebut justru dinilai bertolak belakang. Sejumlah pihak melihat adanya ketidaksinkronan antara pernyataan dan praktik di lapangan.

Reporter Klik Borneo, Elton, mengaku sempat mengikuti jalannya rapat sebelum akhirnya diminta keluar oleh pihak humas. Ia menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena sebelumnya pembahasan CSR dinyatakan terbuka.

“Saya sempat masuk namun sama salah satu staf humas diminta keluar,” ungkapnya.

Elton juga mempertanyakan perubahan sikap terkait keterbukaan rapat. Menurutnya, isu CSR menyangkut kepentingan publik luas sehingga seharusnya dapat diakses secara transparan.

“Saya hadir rapat pertama di bulan Maret lalu yang dilaksanakan terbuka, makanya saya datang yang kedua, tapi kok malah yang rapat kedua tertutup,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan pentingnya publikasi program CSR agar diketahui masyarakat. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan publik.

“Harus dipublikasikan supaya semua masyarakat tahu. Jangan diam-diam. Kalau misalnya tidak bisa ke semua masyarakat, minimal ke media,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan harus mencakup besaran anggaran CSR agar penggunaannya dapat diawasi dan tepat sasaran.

Namun, pelaksanaan RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, justru menunjukkan pendekatan berbeda. Rapat tertutup tersebut dinilai memperlihatkan inkonsistensi dalam fungsi pengawasan sekaligus komitmen terhadap transparansi.

Kondisi ini pun memunculkan kritik, karena upaya mendorong keterbukaan dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam praktik internal DPRD Berau. (*)

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?