Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Tambang CV AJI

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Tambang CV AJI
Tim Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan kantor ESDM Kaltim terkait dugaan korupsi. (FOTO: Kasipenkum Kejati Kaltim)

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pada Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batu bara yang melibatkan CV AJI.

SAMARINDA, KALTIMTARANOW – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batu bara. Pada Senin (16/3/2026), tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus resmi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur. Operasi lapangan ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti krusial yang berkaitan dengan aktivitas penambangan yang diduga menyimpang oleh CV AJI.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut dimulai sejak pukul 14.00 WITA. Sejumlah ruangan di kantor dinas tersebut disisir secara intensif oleh tim penyidik. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian vital dari proses penyidikan yang tengah berjalan guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” jelas Toni kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan telah disita secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah penyitaan ini dilakukan untuk memastikan integritas alat bukti dalam mengungkap modus operandi serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini.

Fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV AJI. Kejati Kaltim menduga adanya manipulasi atau pelanggaran regulasi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar. Penggeledahan di Dinas ESDM dianggap strategis karena instansi tersebut merupakan pemegang otoritas administratif dalam pengawasan sektor energi dan pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.

Toni menambahkan bahwa dasar hukum penggeledahan ini merujuk pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berupaya mengumpulkan serta melengkapi alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki,” tambahnya.

Hingga saat ini, Kejati Kaltim masih terus melakukan pendalaman terhadap tumpukan dokumen dan data dari perangkat elektronik yang telah diamankan. Tim penyidik juga tengah memetakan peran dari berbagai pihak, baik dari unsur birokrasi maupun pihak swasta, yang diduga terlibat dalam skandal pertambangan ini. Masyarakat diharapkan terus mengawal kasus ini demi transparansi pengelolaan sumber daya alam.

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?