OPINI, KALTIMTARANOW – Asap mungkin menghilang setelah hujan turun, tetapi biaya sosial yang ditinggalkannya tidak serta-merta ikut hilang.
Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar pemandangan langit yang berubah kelabu. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas sehari-hari ikut terganggu dan masyarakat harus menanggung konsekuensi yang sering kali tidak terlihat dalam angka kerugian akibat kebakaran.
Pada 17 September 2026 pukul 07.00 WITA, ISPU Samarinda tercatat mencapai 357 atau kategori sangat buruk. Konsentrasi PM2.5 mencapai 194,42 µg/m³, sementara PM10 berada di angka 306,65 µg/m³.
Kondisi tersebut turut berdampak pada dunia pendidikan. Pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi PJJ pada 17–19 September. Kutai Timur juga mengambil langkah serupa mulai 18 September.
Keputusan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap peserta didik. Namun, kebijakan darurat selalu memiliki konsekuensi lanjutan.
Ketika sekolah berpindah ke rumah, sebagian beban pendidikan ikut berpindah kepada keluarga. Tidak semua orang tua memiliki perangkat memadai, jaringan internet stabil, waktu luang, maupun kemampuan untuk mendampingi anak belajar.
Artinya, satu kebijakan yang sama dapat menghasilkan pengalaman berbeda bagi setiap keluarga.
Di sinilah karhutla perlu dilihat sebagai persoalan sosial, bukan hanya persoalan lingkungan.
Dampak serupa terjadi pada sektor ekonomi. Pekerja yang menggantungkan penghasilan di ruang terbuka, pedagang kecil, pengemudi, petani hingga pelaku usaha yang mengandalkan aktivitas masyarakat dapat mengalami penurunan produktivitas ketika kondisi udara memburuk.
Pada sisi lain, kebutuhan rumah tangga dapat meningkat. Pengeluaran untuk kesehatan, masker, transportasi, koneksi internet hingga kebutuhan lain selama pembatasan aktivitas menjadi tambahan beban.
Bagi rumah tangga berpenghasilan tinggi, biaya tersebut mungkin masih dapat dikelola. Namun bagi keluarga dengan ruang ekonomi terbatas, gangguan beberapa hari saja dapat memberikan tekanan yang berarti.
Karena itu, dampak karhutla juga berkaitan dengan keadilan lingkungan. Risiko yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan tidak selalu terbagi secara merata.
Ada pula biaya sosial yang tidak mudah dihitung, yakni pekerjaan domestik dan perawatan. Ketika anak berada di rumah lebih lama atau anggota keluarga mengalami gangguan kesehatan, kebutuhan untuk mendampingi dan merawat meningkat. Dalam banyak rumah tangga, beban tersebut dapat lebih banyak berada di pundak perempuan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman.
Pencegahan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan tata kelola lahan, sistem peringatan dini, keterbukaan informasi kualitas udara, perlindungan kelompok rentan serta koordinasi lintas sektor.
Di saat yang sama, setiap kejadian kebakaran perlu dievaluasi secara menyeluruh. Bukan untuk buru-buru menunjuk pihak tertentu, tetapi untuk memastikan penyebab, tata kelola lahan, pengawasan dan respons dapat diperiksa berdasarkan bukti.
Sebab, api yang padam bukan berarti persoalan selesai.
Jika pola yang terjadi terus berulang dari kemarau, kebakaran, kabut asap, pemadaman, lalu kembali normal setelah hujan, maka kita hanya sedang menyelesaikan gejala, bukan sumber masalah.
Kaltim membutuhkan ukuran keberhasilan yang lebih luas. Bukan hanya berapa hektare lahan terbakar atau berapa titik api berhasil dipadamkan, tetapi juga berapa banyak warga yang terlindungi, berapa gangguan pendidikan dan ekonomi yang dapat dicegah, serta seberapa kecil biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat.
Karhutla pada akhirnya meninggalkan dua jenis jejak. Jejak pertama terlihat pada lahan yang terbakar. Jejak kedua berada dalam kehidupan masyarakat.
Jejak kedua inilah yang sering tidak terlihat, tetapi justru dapat bertahan lebih lama.
Maka, ketika kabut asap kembali datang, pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang memadamkan api, tetapi juga apa yang dilakukan agar masyarakat tidak terus-menerus membayar biaya sosial dari kebakaran yang sama?
Ellisa Wulan Oktavia
Wasekum Kohati PB HMI