Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Motor Dibawa Anak Angkat di Berau

Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Motor Dibawa Anak Angkat di Berau

BERAU, KALTIMTARANOW – Penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor di wilayah berakhir damai setelah pihak kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice karena pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Tanjung Redeb usai menerima laporan korban pada Senin (18/5/2026). Korban melaporkan sepeda motor miliknya dibawa pergi oleh seorang remaja yang selama ini telah dianggap sebagai anak angkat sendiri.

Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani mengatakan setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Polres Berau langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terlapor berada di wilayah hukum Polsek Bontang Utara bersama sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bontang Utara hingga akhirnya remaja tersebut berhasil diamankan beserta kendaraan milik korban.

Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum tidak langsung diarahkan pada pemidanaan, melainkan mengutamakan pendekatan pemulihan dan pembinaan sesuai prinsip perlindungan anak. Polisi pun memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku melalui pertemuan virtual untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

“Dalam proses mediasi tersebut, pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan perkara secara damai,” jelas AKP Amin Maulani.

Selain penyelesaian damai, pelaku juga akan mendapatkan pembinaan dari instansi terkait sebagai langkah rehabilitatif agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor telah dikembalikan kepada korban melalui jasa pengiriman yang difasilitasi pihak kepolisian.

Kapolsek menegaskan bahwa restorative justice menjadi salah satu langkah humanis dalam menangani perkara tertentu, khususnya yang melibatkan anak, tanpa mengabaikan hak korban maupun masa depan pelaku.

“Kami berharap penyelesaian secara restorative justice ini dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku dan mendorong terciptanya penyelesaian yang lebih mengedepankan pemulihan serta pembinaan,” tandasnya. (Humas Polres Berau/Red)

You might also like
Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Karhutla Mengintai, Menhut Pastikan Habitat Orangutan di Berau Tetap Terjaga

Karhutla Mengintai, Menhut Pastikan Habitat Orangutan di Berau Tetap Terjaga

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim