Polemik Hak Angket Memanas, Castro Sebut DPRD Terlalu Bergantung ke Kemendagri

Polemik Hak Angket Memanas, Castro Sebut DPRD Terlalu Bergantung ke Kemendagri

SAMARINDA, KALTIMTARANOW – Polemik hak angket di DPRD Kalimantan Timur semakin memanas dan memunculkan kritik tajam dari kalangan akademisi. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, menilai sikap sebagian anggota dewan terlalu bergantung pada arahan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan politik di daerah.

Castro menyampaikan sindiran keras terhadap wacana konsultasi DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan hak angket.

Menurutnya, hak angket merupakan kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga tidak perlu terus meminta legitimasi dari pusat.

“Kalau semua harus konsultasi ke Kemendagri, nanti kentut pun konsultasi ke Kemendagri,” kata Castro dalam kritiknya terhadap sikap DPRD Kaltim saat Kepung 7 Fraksi yang digelar GMNI Samarinda beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD seharusnya dijalankan secara independen dan berani. Dalam pandangannya, hak angket adalah instrumen resmi yang dapat digunakan ketika ada kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah atau menimbulkan keresahan publik.

“DPRD itu diberi mandat untuk mengawasi pemerintah daerah, bukan menjadi lembaga yang setiap saat menunggu petunjuk,” ujarnya.

Perdebatan mengenai hak angket mencuat setelah muncul kritik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu yang menjadi sorotan ialah pengadaan kendaraan dinas dan renovasi rumah jabatan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Sejumlah fraksi di DPRD Kaltim mulai menyatakan dukungan agar hak angket segera dijalankan. Desakan juga datang dari kelompok masyarakat sipil yang menilai DPRD perlu menunjukkan keberpihakan kepada publik melalui fungsi pengawasan yang tegas.

Castro menilai keraguan sebagian anggota dewan justru memperlihatkan lemahnya keberanian politik dalam menjalankan amanat rakyat. Ia menyebut tidak ada alasan untuk takut menggunakan hak angket selama prosedur yang ditempuh sesuai aturan.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan kebijakan, ya gunakan hak angket. Itu memang instrumen demokrasi,” tegasnya.

Meski dukungan terhadap hak angket terus menguat, hingga kini proses politik di internal DPRD Kaltim masih terus berlangsung. (*)

You might also like
Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

PWI Kaltim Dorong Perlindungan Wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Penopang Kesejahteraan

PWI Kaltim Dorong Perlindungan Wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Penopang Kesejahteraan

Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutim 2026 untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK

Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutim 2026 untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK

Wabup Gamalis Sebut Kopi Liberika Berau Punya Potensi Besar, Ajak Semua Pihak Perkuat Hilirisasi

Wabup Gamalis Sebut Kopi Liberika Berau Punya Potensi Besar, Ajak Semua Pihak Perkuat Hilirisasi

Rudy Mas’ud: Masa Depan Kaltim Ditentukan Kualitas SDM, Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Pemprov

Rudy Mas’ud: Masa Depan Kaltim Ditentukan Kualitas SDM, Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Pemprov

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian