BERAU, KALTIMTARANOW – Pembahasan terkait konflik sosial di wilayah perbatasan khususnya antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, diaku Kepala Dinas Pertanahan Berau, Sulaiman, masih rawan terjadi dan belum selesai.
Menurutnya, bukan karena pembahasannya yang belum tuntas. Tapi, akibat masih belum masifnya sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat tentang batas yang telah disepakati, sebagaimana telah dilakukan pembahasan antardaerah hingga kementerian.
Apalagi tak ditampiknya juga, kondisi geografis di wilayah yang disengketakan dalam proses penetapan batas juga menjadi tantangan, mengingat terdapat kawasan yang sulit dijangkau.
Akibatnya, penyelesaian akhirnya ditempuh melalui metode kompromi saja.Akibatnya, warga kerap kebingungan terkait status administrasi wilayah mereka.
Kondisi itu berpotensi memicu konflik baru, terutama ketika masyarakat membuka lahan perkebunan atau membangun fasilitas di area yang belum dipahami secara jelas batas administratifnya.
“Permasalahan yang terjadi sekarang bukan hanya soal luasan wilayah yang bergeser, tetapi kurangnya sosialisasi hasil kesepakatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu katanya, perlu adanya edukasi mengenai batas wilayah secara masif oleh kedua daerah, mengingat panjangnya area perbatasan antara Berau dan Bulungan. Guna mencegah sengketa lahan terus berulang.
“Kedua daerah harus sama-sama melakukan pengawasan, inventarisasi, sekaligus sosialisasi berkala kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” sebut Sulaiman. (Zhr/Red)