Guru di Berau Diamankan, Polres Dalami Dugaan Pelecehan terhadap Siswa Disabilitas

Guru di Berau Diamankan, Polres Dalami Dugaan Pelecehan terhadap Siswa Disabilitas

BERAU — Aparat kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau mengamankan seorang tenaga pendidik yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di sebuah sekolah di Kecamatan Tanjung Redeb.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 5 Mei 2026, di kawasan Tanjung Redeb. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta menggali latar belakang tindakan terduga pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap korban tidak dapat dilakukan seperti penanganan kasus pada umumnya. Menurutnya, kondisi korban yang merupakan anak disabilitas membuat penyidik harus menerapkan metode pendampingan khusus.

“Korban merupakan anak berkebutuhan khusus, sehingga tidak bisa diperiksa secara normal. Kami melakukan pendampingan khusus, termasuk menghadirkan penerjemah agar komunikasi dengan korban bisa berjalan dengan baik,” ujar Siswanto.

Polisi menyebut jumlah korban dalam kasus tersebut lebih dari satu orang. Beberapa di antaranya diketahui memiliki keterbatasan tertentu sehingga pemeriksaan dilakukan secara ekstra hati-hati dengan melibatkan pendamping.

“Untuk sementara ada beberapa korban, dan sebagian memiliki disabilitas khusus. Oleh karena itu, proses pemeriksaan kami lakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan pendamping,” katanya.

Kasus ini turut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, beredar informasi bahwa salah satu wali murid di Kecamatan Sambaliung memilih menghentikan sementara aktivitas sekolah anaknya setelah dugaan kasus tersebut mencuat ke publik.

Sebagai bentuk penanganan lanjutan, kepolisian berencana memberikan dukungan psikologis kepada para korban melalui tenaga profesional dan tim pendamping terkait.

“Nanti korban akan kami rujuk ke psikolog serta Tim Pelayanan dan Perlindungan (TP2) untuk mendapatkan pendampingan lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait motif pelaku, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan psikologis.

“Untuk motif masih kami dalami, nanti akan digali melalui pemeriksaan psikolog,” tutup Siswanto.
Hingga kini, penyidik Polres Berau masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan fakta dalam kasus tersebut terungkap secara menyeluruh. (*)

You might also like
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

Vonis Chromebook, Nadiem Makarim di Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Vonis Chromebook, Nadiem Makarim di Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

Gelar MAN Berau Generation Cup 2026, Alumni dan Siswa Bersatu Dalam Semangat Sportivitas

Gelar MAN Berau Generation Cup 2026, Alumni dan Siswa Bersatu Dalam Semangat Sportivitas

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur