TRC Sahabat PPA HAM And Partners Buka Posko Aduan Baru di Kasus Dugaan Pelecehan Siswa Disabilitas di Berau

TRC Sahabat PPA HAM And Partners Buka Posko Aduan Baru di Kasus Dugaan Pelecehan Siswa Disabilitas di Berau
Ketua Firma Hukum HAM And Partners, Hamzar (dok.pribadi)

BERAU — Penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di sebuah sekolah kawasan Kecamatan Tanjung Redeb terus bergulir. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, pendamping pelapor menilai kemungkinan munculnya korban lain masih sangat terbuka.

Firma Hukum HAM And Partners menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Menurut mereka, kasus yang melibatkan anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian serius serta perlindungan hukum yang maksimal bagi korban.

Ketua Firma Hukum HAM And Partners, Hamzar menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak disabilitas tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa karena menyangkut kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra.

“Kami ingin memastikan seluruh korban memperoleh keadilan yang layak. Anak disabilitas merupakan kelompok rentan sehingga kasus seperti ini wajib mendapat pengawalan hukum secara serius,” ujar Hamzar, Kamis (7/5/2026).

Sebelumnya, aparat dari telah mengamankan seorang oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap lebih dari satu murid disabilitas di sekolah tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban tambahan.

Hamzar mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat maupun wali murid yang merasa pernah mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Ia memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan ataupun merasa pernah menjadi korban agar tidak ragu melapor. Firma Hukum HAM And Partners siap memberikan pendampingan dan memperjuangkan hak-hak korban,” tegasnya.

Selain pendampingan hukum, pihaknya juga membentuk tim khusus bernama . Tim tersebut difokuskan untuk membantu korban kekerasan seksual anak, termasuk memberikan dukungan kepada korban yang masih takut menyampaikan laporan.

Menurut Hamzar, tim itu akan bergerak dalam pendampingan hukum, perlindungan hak korban, hingga dukungan psikologis bagi anak-anak terdampak.

“Melalui TRC Sahabat PPA HAM And Partners, kami berkomitmen mengawal kasus-kasus serupa agar tidak ada pelaku kekerasan terhadap anak yang lolos dari proses hukum,” pungkasnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut secara menyeluruh.

You might also like
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

Vonis Chromebook, Nadiem Makarim di Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Vonis Chromebook, Nadiem Makarim di Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

Gelar MAN Berau Generation Cup 2026, Alumni dan Siswa Bersatu Dalam Semangat Sportivitas

Gelar MAN Berau Generation Cup 2026, Alumni dan Siswa Bersatu Dalam Semangat Sportivitas

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur