Minibus Diduga Pengangkut BBM Ilegal Tabrak Pemotor di Samarinda

Minibus Diduga Pengangkut BBM Ilegal Tabrak Pemotor di Samarinda
DIAMANKAN: Belasan jerigen berkapsitas 35 liter yang ditemukan di dalam mobil yang menabrak motor di Jalan Wahid Hasyim II, diamankan Pamapta I Polresta Samarinda, Kamis (12/3/2026). (DOK: Humas Polresta Samarinda)

Insiden kecelakaan di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, mengungkap dugaan aktivitas pengetapan BBM ilegal setelah sebuah minibus menabrak pengendara motor hingga dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (12/3/2026).

SAMARINDA, KALTIMTARANOW – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Wahid Hasyim II, Kota Samarinda, pada Kamis (12/3/2026) siang. Insiden tersebut melibatkan satu unit minibus yang dikemudikan oleh Wahyu (22), warga Perumahan Bengkuring, dan seorang pengendara sepeda motor yang identitasnya masih dalam pendataan pihak berwenang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.45 Wita ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan aktivitas ilegal di balik penyebab kecelakaan.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, kecelakaan bermula ketika minibus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang. Pengemudi diduga mencoba menyalip dua pengendara motor melalui sisi kiri jalan secara mendadak. Iin, salah satu saksi yang berada di lokasi, mengungkapkan bahwa motornya sempat terserempet sebelum minibus tersebut menghantam korban di dekatnya.

“Saya dan bapak itu sama-sama di jalur kiri. Mobil itu ngebut sekali dan nyalip dari kiri, bukan dari kanan. Saya sempat terserempet sampai motor goyang, tapi tidak jatuh. Bapak yang di dekat saya yang kena tabrak,” jelas Iin.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Perwira Pengendali Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahari, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban saat ini dalam kondisi sadar namun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

“Korban sementara satu orang. Dalam kondisi sadar, tetapi belum bisa dimintai keterangan,” ujar Ipda Mat Bahari kepada awak media.

Situasi menjadi lebih kompleks setelah petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan minibus.

Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan belasan jeriken berkapasitas 35 liter yang diduga berisi BBM hasil aktivitas pengetapan ilegal. Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran hukum lain di luar insiden lalu lintas. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

“Laporannya baru dibuat dan saat ini masih proses lidik. Untuk status sopir maupun kendaraan masih kami dalami,” pungkas AKP Agus Setyawan.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Polresta Samarinda guna memastikan asal-usul BBM dan penyebab pasti kecelakaan.

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?