RDP CSR: Konsistensi DPRD Berau Disorot, Barang Sensitif di Bahas Tertutup?

RDP CSR: Konsistensi DPRD Berau Disorot, Barang Sensitif di Bahas Tertutup?

BERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas isu ketenagakerjaan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batubara tahun 2024–2025 kembali menuai perhatian.

Agenda yang digelar pada Senin (20/4/2026) tersebut berlangsung secara tertutup, berbeda dari rapat sebelumnya yang terbuka untuk umum.

Perubahan mekanisme ini memicu pertanyaan, mengingat RDP dengan topik serupa pada 9 Maret 2026 justru dapat diakses publik. Situasi ini menimbulkan sorotan terhadap komitmen DPRD Berau dalam mendorong transparansi, khususnya terkait pengelolaan CSR perusahaan.

Di tengah dorongan agar informasi CSR dibuka ke publik, pembatasan akses terhadap media dalam rapat tersebut justru dinilai bertolak belakang. Sejumlah pihak melihat adanya ketidaksinkronan antara pernyataan dan praktik di lapangan.

Reporter Klik Borneo, Elton, mengaku sempat mengikuti jalannya rapat sebelum akhirnya diminta keluar oleh pihak humas. Ia menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena sebelumnya pembahasan CSR dinyatakan terbuka.

“Saya sempat masuk namun sama salah satu staf humas diminta keluar,” ungkapnya.

Elton juga mempertanyakan perubahan sikap terkait keterbukaan rapat. Menurutnya, isu CSR menyangkut kepentingan publik luas sehingga seharusnya dapat diakses secara transparan.

“Saya hadir rapat pertama di bulan Maret lalu yang dilaksanakan terbuka, makanya saya datang yang kedua, tapi kok malah yang rapat kedua tertutup,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan pentingnya publikasi program CSR agar diketahui masyarakat. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan publik.

“Harus dipublikasikan supaya semua masyarakat tahu. Jangan diam-diam. Kalau misalnya tidak bisa ke semua masyarakat, minimal ke media,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan harus mencakup besaran anggaran CSR agar penggunaannya dapat diawasi dan tepat sasaran.

Namun, pelaksanaan RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, justru menunjukkan pendekatan berbeda. Rapat tertutup tersebut dinilai memperlihatkan inkonsistensi dalam fungsi pengawasan sekaligus komitmen terhadap transparansi.

Kondisi ini pun memunculkan kritik, karena upaya mendorong keterbukaan dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam praktik internal DPRD Berau. (*)

You might also like
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Samarinda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

Pemusnahan 10 Kg Sabu Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Berau, Polisi Ungkap Perjalanan Kasusnya

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

19 Tim Alumni Turun ke Lapangan, MAN Generation Cup 2026 Jadi Simbol Reuni Besar Keluarga MAN Berau

Gelar MAN Berau Generation Cup 2026, Alumni dan Siswa Bersatu Dalam Semangat Sportivitas

Gelar MAN Berau Generation Cup 2026, Alumni dan Siswa Bersatu Dalam Semangat Sportivitas

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur

Bankeu Kaltim Rp222 Miliar Masuk APBD Berau 2026, Pemanfaatan Tunggu Keputusan Gubernur

Musda KNPI Berau Segera Digelar, Tingginya Minat Pemuda Dinilai Jadi Sinyal Positif Regenerasi Organisasi

Musda KNPI Berau Segera Digelar, Tingginya Minat Pemuda Dinilai Jadi Sinyal Positif Regenerasi Organisasi