RDP CSR: Konsistensi DPRD Berau Disorot, Barang Sensitif di Bahas Tertutup?

RDP CSR: Konsistensi DPRD Berau Disorot, Barang Sensitif di Bahas Tertutup?

BERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas isu ketenagakerjaan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batubara tahun 2024–2025 kembali menuai perhatian.

Agenda yang digelar pada Senin (20/4/2026) tersebut berlangsung secara tertutup, berbeda dari rapat sebelumnya yang terbuka untuk umum.

Perubahan mekanisme ini memicu pertanyaan, mengingat RDP dengan topik serupa pada 9 Maret 2026 justru dapat diakses publik. Situasi ini menimbulkan sorotan terhadap komitmen DPRD Berau dalam mendorong transparansi, khususnya terkait pengelolaan CSR perusahaan.

Di tengah dorongan agar informasi CSR dibuka ke publik, pembatasan akses terhadap media dalam rapat tersebut justru dinilai bertolak belakang. Sejumlah pihak melihat adanya ketidaksinkronan antara pernyataan dan praktik di lapangan.

Reporter Klik Borneo, Elton, mengaku sempat mengikuti jalannya rapat sebelum akhirnya diminta keluar oleh pihak humas. Ia menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena sebelumnya pembahasan CSR dinyatakan terbuka.

“Saya sempat masuk namun sama salah satu staf humas diminta keluar,” ungkapnya.

Elton juga mempertanyakan perubahan sikap terkait keterbukaan rapat. Menurutnya, isu CSR menyangkut kepentingan publik luas sehingga seharusnya dapat diakses secara transparan.

“Saya hadir rapat pertama di bulan Maret lalu yang dilaksanakan terbuka, makanya saya datang yang kedua, tapi kok malah yang rapat kedua tertutup,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sebelumnya, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan pentingnya publikasi program CSR agar diketahui masyarakat. Ia menilai transparansi menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan publik.

“Harus dipublikasikan supaya semua masyarakat tahu. Jangan diam-diam. Kalau misalnya tidak bisa ke semua masyarakat, minimal ke media,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan harus mencakup besaran anggaran CSR agar penggunaannya dapat diawasi dan tepat sasaran.

Namun, pelaksanaan RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, justru menunjukkan pendekatan berbeda. Rapat tertutup tersebut dinilai memperlihatkan inkonsistensi dalam fungsi pengawasan sekaligus komitmen terhadap transparansi.

Kondisi ini pun memunculkan kritik, karena upaya mendorong keterbukaan dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam praktik internal DPRD Berau. (*)

You might also like
Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Dari Mini Soccer hingga Balap Karung, Gunung Panjang Meriahkan HUT RI ke-81

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

Bidik 3-4 Kursi di 2029, PKB Berau Mulai Perkuat Struktur hingga Tingkat Kampung

PWI Kaltim Dorong Perlindungan Wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Penopang Kesejahteraan

PWI Kaltim Dorong Perlindungan Wartawan, BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Jadi Penopang Kesejahteraan

Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutim 2026 untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK

Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutim 2026 untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK

Wabup Gamalis Sebut Kopi Liberika Berau Punya Potensi Besar, Ajak Semua Pihak Perkuat Hilirisasi

Wabup Gamalis Sebut Kopi Liberika Berau Punya Potensi Besar, Ajak Semua Pihak Perkuat Hilirisasi

Rudy Mas’ud: Masa Depan Kaltim Ditentukan Kualitas SDM, Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Pemprov

Rudy Mas’ud: Masa Depan Kaltim Ditentukan Kualitas SDM, Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Pemprov