SAMARINDA — Tindakan represif yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Ketua Komisariat PMII Universitas Mulawarman, Ali Sya’ban Muthahari, menuai kecaman keras. Ketua Rayon PMII Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Faisal Hidayat, menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi aparat dan mencederai nilai demokrasi.
Dalam keterangannya, Faisal menegaskan bahwa aparat seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang mencerminkan arogansi kekuasaan. Hal ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menilai peristiwa ini menjadi preseden buruk dalam relasi antara aparat dan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil. Menurutnya, tindakan represif justru mempersempit ruang dialog dan memperkeruh situasi. PMII, kata dia, mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pertanggungjawaban terbuka dari pihak terkait.
“Hari ini yang disasar adalah kader kami, besok bisa saja masyarakat luas. Maka kami tidak akan diam,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi terkait dugaan represifitas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perhatian PMII tidak berhenti pada kasus itu saja, melainkan juga pada berbagai persoalan mendasar di Kalimantan Timur.
“Kami tetap fokus pada ketimpangan pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan dasar yang hingga kini belum merata,” katanya.
Ia menyoroti masih minimnya fasilitas pendidikan di daerah pelosok, kondisi jalan rusak di berbagai wilayah, hingga layanan kesehatan yang belum memadai. Selain itu, persoalan distribusi BBM subsidi, lubang tambang yang belum direklamasi, serta maraknya illegal logging juga dinilai sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah.
“Anggaran besar seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan rakyat. Kami kecewa ketika dana justru dialokasikan untuk hal yang tidak mendesak,” ujarnya.
PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu tersebut serta mengajak masyarakat tetap kritis. Mereka menilai, keadilan sosial dan pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas utama di tengah kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur. (*)