Skandal Kekerasan Seksual di Pesantren Berau: Ustaz dan Pekerja Bangunan Terjerat Kasus Pencabulan Santri

Skandal Kekerasan Seksual di Pesantren Berau: Ustaz dan Pekerja Bangunan Terjerat Kasus Pencabulan Santri

Dunia pendidikan keagamaan di Kabupaten Berau diguncang kabar memilukan setelah Unit PPA Satreskrim Polres Berau membongkar praktik kekerasan seksual sistematis di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan yang melibatkan pimpinan institusi tersebut.

BERAU, KALTIMTARANOW – Kabupaten Berau kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus asusila yang melibatkan tokoh pendidik keagamaan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau secara resmi telah mengamankan seorang pria berinisial AM (50), yang dikenal sebagai ustaz sekaligus pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan.

Penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan mendalam terkait dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu santriwati yang masih berusia 14 tahun. Ironisnya, tindakan keji ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan melibatkan dua oknum yang berada di lingkungan pendidikan tersebut dalam waktu yang berbeda.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, kasus ini tergolong sangat kompleks karena melibatkan manipulasi psikologis yang berat terhadap korban di bawah umur. Pelaku pertama yang teridentifikasi adalah AL, seorang pekerja bangunan yang bekerja di area pondok pesantren. AL diduga telah memulai aksi amoralnya sejak Oktober 2025.

Dalam menjalankan aksinya, AL memanfaatkan situasi sepi di sekitar area kamar mandi pesantren untuk melakukan pencabulan sebanyak tiga kali. Modus yang digunakan AL adalah kombinasi antara pemaksaan fisik dan bujuk rayu. Untuk meredam rasa takut korban dan memastikan korban tetap bungkam, AL kerap memberikan hadiah-hadiah kecil, termasuk sebuah tasbih, yang menurut penyelidikan polisi sempat ditolak oleh korban namun dipaksakan oleh pelaku.

Penderitaan korban rupanya tidak berhenti sampai di situ. Memasuki bulan Ramadan pada Maret 2026, pimpinan pesantren berinisial AM kembali dari perjalanannya ke Pulau Jawa. Alih-alih menjalankan fungsi perlindungan sebagai orang tua asuh di pesantren, AM yang mendengar desas-desus mengenai kedekatan korban dengan AL justru memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadinya yang menyimpang.

AM memanggil korban ke ruangannya dengan dalih ingin memberikan pengobatan spiritual atau ruqyah untuk membersihkan diri korban dari pengaruh negatif. Di bawah tekanan otoritas sang ustaz, korban yang masih polos tidak memiliki kekuatan untuk menolak. Namun, ritual yang dijanjikan sebagai penyembuhan tersebut hanyalah kedok belaka. AM justru melakukan tindakan asusila terhadap korban dengan alasan khilaf dan terbawa nafsu.

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat penyidikan, di mana AM mengakui bahwa salah satu aksi persetubuhan tersebut dilakukan sesaat setelah waktu sahur pada 10 Maret 2026. Hal ini menunjukkan betapa hilangnya rasa hormat pelaku terhadap nilai-nilai kesucian agama yang seharusnya ia ajarkan. Penyelidikan kepolisian juga menyoroti fakta bahwa AM melakukan tindakan ini di lingkungan pesantren meskipun istrinya juga tinggal di lokasi yang sama.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga mendapatkan informasi dari seorang informan yang tidak disebutkan identitasnya. Orang tua korban yang merasa curiga kemudian melakukan pendekatan personal hingga akhirnya sang anak mengakui semua penderitaan yang dialaminya. Tanpa membuang waktu, keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polres Berau yang langsung direspons dengan tindakan penangkapan cepat terhadap AM dan AL.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban yang kini tengah menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam akibat pengkhianatan kepercayaan yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindunginya.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di lingkungan institusi pendidikan berasrama guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

You might also like
Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Enam Dekade KOHATI dan Tantangan Menerjemahkan NDP di Era Perubahan

Enam Dekade KOHATI dan Tantangan Menerjemahkan NDP di Era Perubahan

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim