Dugaan KKN Gubernur Kaltim Mengemuka, PDB Nilai Ancam Kualitas Demokrasi

Dugaan KKN Gubernur Kaltim Mengemuka, PDB Nilai Ancam Kualitas Demokrasi
Sekretaris PDB Kaltim, Yusril Rosyid (dok.pribadi)

SAMARINDA — Isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terus menjadi perhatian publik. Polemik ini mencuat seiring gelombang aksi massa dan kritik berbagai kalangan terhadap sejumlah kebijakan serta dugaan keterlibatan keluarga dalam struktur pemerintahan.

Aksi demonstrasi besar yang terjadi pada 21 April dan 4 Mei 2026 di Samarinda menunjukkan tingginya keresahan masyarakat.

Ribuan massa menuntut evaluasi kepemimpinan serta penghentian praktik KKN dalam tata kelola pemerintahan daerah . Selain itu, isu dugaan nepotisme juga mencuat terkait penempatan kerabat dalam jabatan strategis dan relasi dengan organisasi tertentu.

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Perisai Demokrasi (PDB) Kaltim, Yusril Rosyid, menilai dugaan KKN tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi di daerah.

“Dugaan KKN yang timbul saat ini membuat banyak hal terganggu. Dari ketahanan demokrasi sampai kepada stabilitas politik. Sehingga urusan pemerintahan ini jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja,” ujar Yusril kepada media, Senin (5/5/2026).

Ia menegaskan, demokrasi tidak hanya soal mekanisme pemilihan umum, tetapi juga soal akuntabilitas dan integritas pejabat publik setelah terpilih.

Menurutnya, legitimasi politik bisa tergerus jika praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip good governance dibiarkan.

“Ya kalau memang posisinya hari ini terpilih secara sah melalui pemilu maka jalankan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang sudah di atur, jangan sampai merusak demokrasi masyarakat Kaltim,” katanya.

Yusril juga menyoroti pernyataan gubernur yang menilai keterlibatan keluarga dalam jabatan publik tidak otomatis melanggar prinsip demokrasi selama melalui mekanisme yang sah. Namun, ia mengingatkan bahwa secara etika politik, hal tersebut tetap harus diuji secara kritis.

“Bukan tentang pelanggaran yang hari ini belum terlihat, tapi dampak jangka panjang dari pada keterlibatan keluarga ini yang akan merusak demokrasi kita sehingga stabilitas politiknya menjadi buruk,” tegasnya.

Ia mendorong lembaga pengawas dalam hal ini DPRD Kaltim untuk segera melakukan investigasi secara terbuka. Menurutnya, transparansi penanganan kasus menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Permasalahan ini juga sudah kita saksikan bersama dalam aksi Jilid 2 di Kantor DPRD Kaltim dan kita ketahui ada 6 fraksi yang sepakat untuk melakukan paripurna Pansus Hak Angket, ini untuk mencegah adanya hal hal yang tidak baik terjadi di pemerintah daerah,” bebernya.

Oleh karena itu, pria yang kerap dipanggil ocid ini sangat puas dengan keputusan DPRD tentang penggunaan hak angket guna melakukan penyelidikan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

“Saya sangat puas dan merasa lega karena DPRD Provinsi telah sepakat untuk menggulirkan Hak Angket ini guna menanggapi keresahan masyarakat yang ada tapi hal ini harus di kawal” pungkasnya. (*)

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Polemik Film “Pesta Babi”, Pigai Tegaskan Pelarangan Nobar Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Polemik Film “Pesta Babi”, Pigai Tegaskan Pelarangan Nobar Harus Berdasarkan Putusan Pengadilan

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Gugatan Status IKN Ditolak

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Gugatan Status IKN Ditolak