
SAMARINDA – Suasana rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pada Senin malam (4/5/2026) kemarin berubah tegang saat pembahasan hak angket yang tengah menjadi sorotan publik.
Ketegangan dipicu oleh pernyataan dalam grup WhatsApp internal DPRD yang kemudian disinggung dalam forum resmi.
Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Partai Gerindra secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap pesan yang ditulis oleh Syahariah Mas’ud dari Fraksi Partai Golkar. Dengan nada tinggi, ia menilai ucapan tersebut tidak pantas dan menyinggung etika sebagai sesama anggota dewan.
Ia menyoroti secara khusus kalimat yang dianggap menyerang secara personal, yakni “Mulutmu yang besar kenapa sembunyi di dalam demo. Apa maumu lah.”
Reza menegaskan bahwa dirinya tidak menerima gaya komunikasi seperti itu, terlebih dalam ruang lingkup resmi.
“Saya tidak pernah diajarkan berucap seperti ini. Ini etika. Ini marwah dari keluarga saya,” ujarnya dengan suara bergetar.
Menurutnya, grup WhatsApp DPRD seharusnya menjadi wadah komunikasi kedinasan, bukan tempat untuk melontarkan pernyataan yang bersifat merendahkan individu. Ia pun mengingatkan pimpinan rapat mengenai pentingnya menjaga batas profesionalisme.
“Grup ini merupakan forum komunikasi kedinasan DPRD, bukan untuk merendahkan yang bersifat personal. Ini melanggar kode etik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reza juga menilai pernyataan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menutup pernyataannya dengan penegasan sikap pribadi dan melaporkan perkara ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
“Saya, Akhmed Reza Fachlevi dari Fraksi Partai Gerindra, dengan ini menyatakan keberatan atas tuduhan ataupun pernyataan yang diucapkan Bunda Syahariah Mas’ud,” tandanya. (*)