
SAMARINDA – Rapat Konsultasi terkait pembahasan Hak Angket sebagai respon aspirasi masyarakat dalam aksi (21/4/2026) lalu dan dilakukan pada Senin (4/5/2026).
Selanjutnya dalam proses rapat terdapat 6 Fraksi yang menyetujui adanya proses pengguliran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hal ini disampaikan secara bergilir dengan dimulai pada Fraksi Demokrat-PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PKB DPRD Kaltim.
Dalam pantauan Kaltimtaranow Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menyampaikan pendapat akhir dan dalam keputusannya Fraksi Golkar meminta agar data dan berdialog terlebih dahulu sebelum hak angket digulirkan.
Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan rapat diakhiri dengan pandangan dari beberapa Anggota DPRD Kaltim walaupun sempat memanas tapi rapat berakhir dengan penyerahan hasil kesepakatan pada demo 21 April Lalu yang ditanda tangani 7 fraksi kepada Pimpinan DPRD Kaltim. (*)