Transformasi Keamanan Pasar Segiri: Pemkot Samarinda Larang Aktivitas Memasak dan Tinggal di Area Dagang

Transformasi Keamanan Pasar Segiri: Pemkot Samarinda Larang Aktivitas Memasak dan Tinggal di Area Dagang

Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam menata ulang Pasar Segiri pasca-insiden kebakaran besar. Kebijakan baru yang melarang penggunaan lapak sebagai tempat tinggal dan area memasak resmi diberlakukan guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

SAMARINDA, KALTIMTARANOW – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis dalam merespons musibah kebakaran yang melanda kawasan Pasar Segiri. Fokus utama pemerintah saat ini bukan sekadar pemulihan fisik bangunan, melainkan juga pembenahan fundamental pada sisi regulasi dan manajemen keselamatan pasar tradisional. Melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas, pemerintah menegaskan bahwa insiden ini menjadi momentum penting untuk memperketat aturan operasional di lingkungan pasar.

Salah satu poin paling krusial dalam kebijakan baru ini adalah pelarangan total terhadap aktivitas non-perdagangan di dalam area pasar. Pemkot mengidentifikasi bahwa penggunaan kios atau lapak sebagai tempat tinggal sementara serta aktivitas memasak menggunakan kompor di area yang padat menjadi faktor risiko utama kebakaran.

“Nanti ke depan ini tidak boleh lagi ada bertempat tinggal di sini, masak-masak di sini. Karena itu berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Marnabas saat meninjau lokasi pada Jumat (27/3/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fungsi pasar kembali sepenuhnya sebagai pusat transaksi ekonomi yang aman dan tertata.

Selain pengetatan regulasi, Pemkot Samarinda juga menunjukkan efisiensi dalam proses rehabilitasi kawasan. Target pembersihan sisa-sisa puing kebakaran ditetapkan selesai dalam waktu yang sangat singkat, yakni satu hingga dua hari. Kecepatan pembersihan ini menjadi kunci agar tahap konstruksi ulang dapat segera dimulai tanpa hambatan teknis di lapangan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meminimalkan masa vakum ekonomi bagi para pedagang yang kehilangan tempat usaha mereka.

Dalam rencana pembangunan kembali, Pemkot Samarinda memilih inovasi konstruksi yang lebih modern dan aman. Kios-kios baru nantinya akan dibangun dengan konsep semi-permanen menggunakan material baja ringan. Pemilihan baja ringan bukan tanpa alasan; selain proses perakitannya yang cepat, material ini juga memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap api dibandingkan kayu. Dengan estimasi waktu pembangunan sekitar satu bulan, para pedagang diharapkan dapat kembali beraktivitas secara normal dalam waktu dekat. Pendekatan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan hidup para pelaku usaha mikro di Samarinda.

Proses transisi ini juga dibarengi dengan manajemen data yang ketat. Saat ini, tercatat ada 56 pedagang yang secara langsung terdampak oleh kebakaran tersebut. Pendataan ulang sedang dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa distribusi lapak baru nantinya berlangsung secara adil dan tepat sasaran. Verifikasi identitas dan kepemilikan lapak menjadi prioritas guna mencegah munculnya konflik horizontal antar pedagang atau masuknya pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Ketertiban administratif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar yang lebih transparan.

Tidak hanya fokus pada area internal pasar, Pemkot juga memperluas cakupan evaluasi terhadap infrastruktur di sekitarnya. Sebanyak 25 rumah toko (ruko) yang berada di radius terdampak kini masuk dalam radar kajian teknis. Tim ahli akan mengevaluasi kelayakan struktural bangunan-bangunan tersebut. Jika hasil kajian menunjukkan bahwa kondisi bangunan sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan publik, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah pembongkaran. Keselamatan warga dan pedagang menjadi prioritas tertinggi di atas pertimbangan lainnya.

Upaya menyeluruh yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda ini mencerminkan visi jangka panjang dalam mengelola pasar tradisional. Dengan menggabungkan antara regulasi yang tegas, percepatan pembangunan infrastruktur, dan validasi data yang akurat, Pasar Segiri diharapkan dapat bangkit menjadi pusat perdagangan yang lebih modern, aman, dan profesional.

“Intinya kami fokus dulu ke pembangunan sarana karena itu penting agar mereka bisa cepat berjualan lagi,” pungkas Marnabas, menutup penjelasannya mengenai peta jalan pemulihan Pasar Segiri. (*)

You might also like
Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Politik Siapa yang Sedang Bermain dalam Persoalan Ijazah Gibran, DPR dan KPU di Persimpangan Jalan

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Dugaan Pelecehan Saat Pelaksanaan KKN UINSI Samarinda, HMI Syariah Angkat Bicara

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Lobi ke Kemenkes Berbuah Dukungan Rp150 Miliar, Fasilitas Kesehatan Berau Bakal Diperkuat

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Kawasan Pariwisata Berau Jadi Perhatian, Kementerian Lingkungan Hidup Siapkan Bantuan Peralatan Sampah

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Recent
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Breaking News!!! 6 dari 7 Fraksi Sepakat Pembentukan Pansus Hak Angket, Paripurna menjadi Penentu
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Arogansi Aparat Disorot, PMII Unmul Kecam Tindakan Represif dan Angkat Isu Ketimpangan di Kaltim
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Dari Disertasi Terbaik ke Ruang Skripsi Hukum, Dr. Jamhari Gaungkan Demokrasi Berkeadilan
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Intimidatif Kerja Jurnalistik di Aksi 21 April, Koalisi Pers Kaltim Suarakan Pelanggaran Serius Kebebasan Pers
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Wacana Hak Angket Menguat, DPRD Kaltim Tekankan Fungsi Pengawasan
Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

Dari Forum Mahasiswa, Muara Badak Dorong Gagasan Bersama Jadi Gerakan Nyata

KUTAI KARTANEGARA, KALTIMTARANOW — Sekelompok mahasiswa asal Muara Badak, Kutai Kartanegara, membuka ruang komunikasi lintas kampus dan organisasi untuk membicarakan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. Ruang temu tersebut dikemas melalui kegiatan “Ngobrol Ide dan Silaturahmi Mahasiswa se-Muara Badak” yang berlangsung pada 14 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas jejaring sekaligus […]

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Suahasil Nazara Resmi Pimpin Kemenkeu, APBN Sehat Jadi Prioritas

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim

Saat Kabut Asap Menjadi Tagihan Sosial Masyarakat Kaltim