SAMARINDA – Sorotan terhadap anggaran renovasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur kembali menguat. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dinilai belum sepenuhnya transparan, terutama dalam proses pembahasan di tingkat legislatif.
Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima rincian detail terkait anggaran renovasi tersebut saat pembahasan APBD berlangsung.
Padahal, proyek dengan nilai besar semestinya melalui proses persetujuan yang jelas dan terbuka.
Menurutnya, meskipun APBD disahkan bersama antara eksekutif dan legislatif, tidak semua item anggaran dibahas secara mendalam. Ia menyebut, ketiadaan dokumen lengkap menjadi salah satu penyebab utama lemahnya pengawasan terhadap sejumlah program.
“Jika dokumen APBD disampaikan secara utuh, seluruh rincian anggaran bisa ditelusuri, termasuk proyek renovasi rumah jabatan itu,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), informasi yang disajikan masih bersifat umum dan belum memuat rincian program secara menyeluruh. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi sejumlah kegiatan yang tidak terpantau secara maksimal oleh DPRD.
Lebih lanjut, Baharuddin juga menanggapi pernyataan pihak pemerintah daerah yang menyebut anggaran tersebut telah dibahas bersama DPRD.
Ia menilai kemungkinan terjadi miskomunikasi di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya dalam penyampaian informasi teknis penganggaran.
Ia menegaskan, ke depan DPRD tidak ingin lagi membahas anggaran tanpa didukung dokumen yang lengkap dan transparan. Bahkan, ia membuka peluang untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Jika memang tidak melalui mekanisme yang semestinya, anggaran tersebut bisa saja ditinjau ulang, bahkan dibatalkan,” tegasnya.
Sementara itu, data pengadaan menunjukkan bahwa belanja terkait rumah jabatan Gubernur Kaltim pada 2025 tersebar dalam berbagai paket kegiatan. Total nilainya mencapai lebih dari belasan miliar rupiah, mencakup rehabilitasi bangunan, pengadaan perabot, hingga perlengkapan rumah tangga.
Beberapa pos pengeluaran terbesar di antaranya digunakan untuk perbaikan ruang kantor gubernur, renovasi rumah jabatan, serta pemeliharaan fasilitas pendukung.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk berbagai kebutuhan interior, perlengkapan dapur, hingga fasilitas penunjang seperti ruang kebugaran dan area rekreasi.
Temuan ini memperkuat dorongan agar proses perencanaan dan penganggaran ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel.
DPRD menilai, transparansi menjadi kunci penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (*)