Anak Anggota DPRD Berau Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tegaskan Tidak Ada Penangguhan Penahanan

Anak Anggota DPRD Berau Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tegaskan Tidak Ada Penangguhan Penahanan
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Polres Berau memastikan proses hukum terhadap tersangka kasus narkotika yang diduga merupakan putra dari salah satu anggota DPRD setempat tetap berjalan tanpa perlakuan istimewa maupun penangguhan penahanan.

BERAU, KALTIMTARANOW – Polres Berau mengambil langkah tegas dalam menangani kasus narkotika yang melibatkan tersangka dengan latar belakang keluarga pejabat publik. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan bahwa kepolisian tidak mengenal istilah penangguhan penahanan bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka saat ini masih di Polres, masih dilakukan penahanan. Namanya narkoba itu anti, tidak ada namanya penangguhan, tidak dibenarkan,” tegas AKP Agus Priyanto saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (17/3/2026).

Penegasan ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat mengenai integritas kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Surabaya. Langkah ini merupakan bagian krusial dalam penyusunan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Agus menjanjikan transparansi penuh dan akan menginformasikan kepada publik saat pengiriman berkas tahap pertama dilakukan.

Berdasarkan bukti-bukti yang diamankan, kepolisian tidak hanya menjerat tersangka sebagai pengguna, melainkan sebagai pengedar. Status hukum ini secara otomatis memperberat ancaman hukuman bagi tersangka.

“Sesuai dengan hasil dari alat bukti yang ada, sementara ini kita persangkakan sebagai pengedar. Yang mana otomatis pengedar itu kan juga pengguna,” ungkap Agus.

Menanggapi isu miring mengenai adanya fasilitas khusus bagi anak pejabat di dalam sel, AKP Agus memberikan jawaban satir yang menohok. Ia berseloroh bahwa tersangka memang mendapatkan perlakuan khusus, namun dalam bentuk pengawasan ketat dan pembatasan ruang gerak secara total.

“Perlakuan khusus ya? Ya memang ada perlakuan khusus. Dia tidak bisa keluar ke mana-mana, dia dikhususkan di dalam ruangan, dijaga, makanannya pun dijadwal,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa tersangka tetap mengonsumsi jatah makanan tahanan yang sama dan mengikuti jadwal tidur yang diawasi ketat oleh petugas jaga.

Polres Berau berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di wilayah hukumnya. Penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa status sosial atau jabatan keluarga tidak memberikan kekebalan hukum bagi pelaku kejahatan narkotika di Berau.

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?