Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

Pelarian Pencuri Mobil Berakhir di Kelay, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Lima Jam

BERAU, KALTIMTARANOW – Aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Tanjung Redeb berhasil diungkap jajaran Polsek Tanjung Redeb dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial GJ (26) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur mobil milik rekannya sendiri dan melarikan diri ke arah Samarinda.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di kawasan Jalan H. Isa III, depan Mie Gacoan, Tanjung Redeb.

“Korban baru tiba dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku menggunakan kendaraan milik korban,” ujarnya.

Saat itu, korban bernama Nurul (22) berhenti untuk membeli makanan, sementara pelaku menunggu di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan. Namun ketika korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Korban sempat meninggalkan pelaku seorang diri di dalam mobil saat membeli makanan. Ketika kembali, mobil miliknya sudah hilang,” kata AKP Amin Maulani.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung melakukan penyelidikan cepat. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan melakukan pelacakan terhadap nomor telepon milik terduga pelaku.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan jajaran Polsek Kelay untuk mempersempit jalur pelarian pelaku yang diduga menuju arah Samarinda menggunakan mobil hasil curian tersebut.

“Anggota langsung bergerak melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi arah pelarian pelaku,” jelasnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 Wita atau kurang dari lima jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil dicegat di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban,” tegas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Sigra warna putih lengkap dengan kunci kontak kendaraan. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Amin Maulani juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya.

“Kami meminta masyarakat tetap waspada agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya. (*)

You might also like
Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Turnamen Voli Samarinda Seberang Perkuat Solidaritas dan Semangat Sportivitas Pemuda

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Bareskrim Awasi Ketat Kasus Dugaan Narkoba yang Jerat Kasat Resnarkoba Kukar

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Akademisi UINSI Ungkap Tantangan Politik di Balik Wacana Hak Angket DPRD Kaltim

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

Dapat Restu Pemkot dan Pemprov, HMI Cabang Samarinda Serius Bidik Tuan Rumah Kongres HMI Ke-33 Tahun 2026

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

MTQ Berau di Persimpangan: Anggaran atau Masa Depan Generasi?

DPRD Berau Dukung Banuarasa Weekend Market UMKM Naik Kelas

DPRD Berau Dukung Banuarasa Weekend Market UMKM Naik Kelas