BERAU, KALTIMTARANOW – Ketua Korps HMI Wati (Kohati) HMI Cabang Berau, Siti Wulan Sari, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Berau.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, mental, sosial, hingga masa depan korban dalam jangka panjang.
Wulan menegaskan bahwa anak dan perempuan merupakan kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh serta ruang aman untuk tumbuh, belajar, bekerja, dan beraktivitas tanpa rasa takut.
Namun, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan masih banyak perempuan dan anak hidup dalam bayang-bayang kekerasan, intimidasi, ancaman, hingga pelecehan seksual, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, ruang publik, maupun media digital.
“Kami melihat kondisi ini sebagai alarm serius bagi seluruh pihak bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau masih perlu diperkuat secara nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menilai pencegahan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan ketika kasus telah terjadi, melainkan harus dimulai melalui langkah preventif berupa edukasi, penguatan sistem perlindungan, dan pembangunan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Kohati Berau juga mendorong DPPKPB3A Kabupaten Berau untuk semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam pencegahan, pendampingan korban, penanganan kasus, hingga pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kami berharap DPPKPB3A dapat lebih masif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual melalui sekolah, kampus, lingkungan keluarga, organisasi masyarakat, hingga media sosial,” jelasnya.
Selain itu, Kohati Berau juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi parenting bagi orang tua dan keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak.
Menurutnya, banyak kasus kekerasan terjadi akibat kurangnya pengawasan, komunikasi, dan pemahaman keluarga terkait perlindungan anak.
Ia juga meminta agar layanan pengaduan dan pendampingan korban dibuat lebih mudah diakses, cepat, aman, dan ramah korban.
Ditambahkannya bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, maupun pembiaran terhadap tindakan yang merusak masa depan generasi.
“Melindungi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Berau yang lebih aman, adil, dan manusiawi,” tutupnya. (Red)